
Kepala dlh Kab.Cirebon Melakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas dlh dan menempelkan stiker lulus uji emisi
Sumber, 28 Desember 2015. Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Cirebon melakukan Acara Uji Emisi Kendaraan Bermotor Roda Empat kegiatan Koordinasi Penilaian Langit Biru Tahun 2015. Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 28-30 Desember 2015.
Dengan diundangkannya UU PPLH No.32 Tahun 2009 dan semua peraturan perundang-undangan lainnya yang diantaranya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara telah menjadikan implementasi pengelolaan lingkungan menjadi semakin ketat dan penting,Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pengendalian pencemaran udara meliputi pencegahan dan penanggulangan pencemaran, serta pemulihan mutu udara dengan melakukan inventarisasi mutu udara ambien, pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya dalam menginventarisasi kualitas gas buang dari sumber bergerak dengan tujuan untuk mengetahui kualitas emisi dari kendaraan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten Cirebon sebagai model atau gambaran kualitas emisi kendaraan roda empat untuk selanjutnya dijadikan dasar rekomendasi terhadap perawatan yang harus dilakukan terhadap kendaraan dinas maupun pribadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon
Pelaksanaan kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor yang dilaksanakan saat ini merupakan awal dan hanya merupakan pemodelan saja. Untuk pelaksanaan pengujian secara luas di Kabupaten Cirebon tentunya harus ada keterlibatan berbagai unsur atau instansi terkait, pemberdayaan bengkel-bengkel resmi untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor menjadi agenda yang harus segera dilakukan sehingga emisi yang dihasilkan layak buang dan potensi pencemaran udara dapat ditekan dan diminimalisasi.